AGEA mengharuskan setiap kliennya untuk terverifikasi dikarenakan keharusan mengikuti hukum dan peraturan anti money laundering (AML) atau anti pencucian uang. Untuk itu Anda akan diminta untuk mengirimkan dokumen foto identifikasi (Proof of identity) dan verifikasi alamat (Proof of residential address).
- Dokumen satu: Foto identifikasi (Proof of identity) bisa berupa passport, Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP, atau dokumen resmi lainnya yang mencantumkan foto, nama lengkap, tanggal lahir, dan masa berlaku dokumen, dan
- Dokumen dua: Verifikasi alamat (Proof of residential address) bisa berupa tagihan telepon, kartu kredit, air/PAM, tagihan listrik, gas, surat-menyurat pajak, atau rekening bank(biasanya pakai tabungan bank mandiri), dan lain sebagainya dimana dokumen tersebut terdapat nama dan alamat Anda serta tanggal penerbitan dokumen tidak lebih dari 6 bulan terakhir. Catatan: dokumen verifikasi alamat tidak boleh sama dengan dokumen yang digukanan pada dokumen pertama.
- Dokumen adalah file hasil scan berwarna, tidak boleh hitam putih, dan bisa terbaca dengan jelas,
- Ukuran setiap file dokumen tidak boleh lebih dari 100 kbyte,
- Format file harus dalam bentuk JPEG.
- Siapkan 2 dokumen diatas. Dokumen adalah file .jpg hasil scan
- Masuk ke halaman identifikasi di:
https://www.agea.com/index.ncre?page=identification - Login, masukkan username dan password
- Klik “browse” pada form Proof of identity dan pilih file KTP/SIM di komputer Anda, dan pada form Proof of residential address browse dokumen ke-2. Upload…
0 comments:
Post a Comment